Rabu, 11 November 2020

Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri 4.0

 Aspek dasar Budaya

Lingkungan sosial budaya merupakan bagian dari lingkungan hidup. Berbagai macam definisi dimunculkan menurut beberapa pakar lingkungan hidup. Lingkungan sosial budaya adalah lingkungan atau tempat manusia berkumpul menjalankan hidup bersosialisasi dan dalam lingkup berbudaya sesuai daerah masing-masing yang menjadi ciri khasnya.

 

ASPEK LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA

Merupakan cara hidup yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya

 

PENDEKATAN ANALISIS FAKTOR BUDAYA NEGOSIASI

Negosiasi adalah sebuah pendekatan yang digunakan untuk mengelola atau menangani konflik yang ada di dalam berbagai bidang dan  konteks komunikasi yaitu komunikasi interpersonal atau komunikasi antar pribadi, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, komunikasi antar budaya, komunikasi lintas budaya, komunikasi bisnis, komunikasi bisnis lintas budaya, dan komunikasi internasional, dan  komunikasi pemasaran.

PENDEKATAN NEGOSIASI 

1.Pendekatan struktural – menekankan pada makna, posisi, serta kekuatan; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; namun memiliki keterbatasan dalam hal posisi yang dapat menyebabkan hilangnya kesempatan diperolehnya kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak serta terlalu menekankan pada kekuatan.

2.Pendekatan strategis– menekankan pada tujuan, rasionalitas, dan posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; keberadaan solusi adalah optimal dan mengedepankan rasionalitas para pemain; memiliki keterbatasan dalam hal tidak menyertakan penggunaan kekuatan, para pemain tidak dapat dibedakan.

3.Pendekatan proses– menekankan pada pembuatan konsesi perilaku serta posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose, respon bersifat reaktif; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi, dan kurangnya prediktifitas

4. Pendekatan perilaku– menekankan pada perlakuan kepribadian; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose dan peran dari persepsi dan ekspektasi; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi.

5. Pendekatan integratif– menekankan pada pemecahan masalah, menciptakan nilai, komunikasi, dan hasil negosiasi adalah win-win solutions; dengan asumsi win-win solutions; dan memiliki keterbatasan dalam hal penggunaan waktu serta semua pihak hendaknya memperhatikan dan siap terhadap serangan balik yang dilakukan oleh pihak non-intergratifbargaining.

 

Kamis, 05 November 2020

Martha Tilaar - Perusahaan Multinasional yang berasal dari Indonesia

 Martha Tilaar

Perusahaan ini terbentuk pada tahun 1970, dimulai dengan bisnis di garasi rumah seluas 4x6 milik Dr. Martha Tilaar. Merk ini telah mampu bersaing secara global, terbukti dengan masuknya merk ini di sepuluh negara di Asia Pasifik. Perusahaan ini memilih untuk berekspansi ke negara lain dengan alasan bahwa modalitas Martha Tilaar yang berasal dari bahan-bahan asli Indonesia, dapat menjadi keunggulan kompetitif yang dimilikinya. Memang, pasar terbesar perusahaan ini adalah negara-negara yang memiliki banyak pekerja Indonesia, namun tidak dapat disangkal bahwa Martha Tilaar banyak diterima oleh masyarakat dunia.

Perusahaan yang bergerak dengan produk kecantikan alami ini tidak hanya dikenal di Indonesia, tapi menembus market global lebih luas. Dengan produk kecantikan yang terbuat dari bahan asli Indonesia, produk ini menjadi nilai plus yang dipercaya bagi sebagian besar masyarakat Indonesia sendiri. Bahkan berkat melambungnya produk hingga ke luar negeri, diharapkan dapat mengharumkan nama Indonesia pula.

Berbagai penghargaan diraih mulai dari Asia Pacific Women Entrepreneur of The Year 2008, Siddakretya Award dari Presiden Megawati Soekarnoputri di 2002, hingga penghargaan dari Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa Koffi Anan, atas keikutsertaannya dalam acara UN Global Compact.

Bahkan, Martha Tilaar Group, telah memiliki 6.000 orang karyawan, 2 orang doktor ahli kecantikan asal Jerman dan Belanda, serta 2 orang ahli farmacetical antropology asal Belanda.

Produk-produknya pun tidak hanya sebatas dipasarkan di Indonesia, namun telah merambah hingga Korea Selatan, Rusia, Kroasia, Polandia, Eastern Europe, sampai kawasan Asia Pasifik. Dengan memegang filosofi Rupasampat Wahyabyantara yakni ide kecantikan alami yang abadi adalah memadukan antara kecantikan luar dan dalam, Martha Tilaar berharap agar dedikasinya bisa menumbuhkan jiwa entrepreneur dikalangan masyarakat Indonesia.

Martha tilaar telah memasarkan produk ini ke sepuluh negara di Asia Pasifik. hingga akhirnya berbagai produknya dapat diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.

Senin, 12 Oktober 2020

Kepekaan Lingkungan The Body Shop

Strategi baru The Body Shop Dalam Mengkampanyekan Lingkungan

Salah satu brand kosmetik yang gencar mengampanyekan isu sosial dan lingkungan adalah The Body Shop. Dikutip dari thebodyshop.com (2015), perusahaan kosmetik berskala internasional ini didirikan oleh Dame Anita Lucia Roddick pada tahun 1976. Wanita yang lahir di Littlehampton, Inggris pada tahun 1942, pertama kali membuka toko Body Shop di halaman belakang rumahnya, di Brighton. Toko pertamanya sangatlah sederhana, kental dengan nuansa alam yang ditunjukkan dari penempatan tanaman hijau di setiap sudut toko. Untuk mengemas seluruh produk kosmetiknya, dari awal berdiri Body Shop hingga saat ini, Anita menerapkan penggunaan wadah daur ulang dengan tujuan mengurangi limbah sampah pada produk-produknya. Tidak butuh waktu yang lama bagi Anita untuk mengembangkan toko waralabanya. Dua tahun kemudian, dibuka gerai The Body Shop pertama, yang berada di Brussels, Belgia. Sejak saat itu, perusahaan Anita tersebar ke berbagai daerah di 65 negara dengan total toko pada tahun 2015 sebanyak 3.102 toko (Loreal-finance.com, 2015).

Setelah sukses menjalankan bisnisnya, Anita yang sejak kecil didik dengan jiwa sosial tinggi, menjalankan bisnisnya dengan tidak terlepas dari isu-isu kemanusiaan, sosial dan lingkungan. Hal inilah yang kemudian menjadi slogan The Body Shop, “We believe business can be both profitable and responsible”. Selama perjalanan karier bisnisnya, Anita telah melakukan berbagai macam kampanye, mulai dari kampanye “Save The Whale” pada tahun 1986 yang bekerjasama dengan Greenpeace. Setahun kemudian, The Body Shop mulai menjalankan program Community Trade dengan membeli hasil karya masyarakat India Selatan dan membayarnya sesuai upah yang adil baik bagi produsen maupun konsumen. Masih di tahun 1986, Community Trade pertama The Body Shop adalah produk relaksasi kaki yang diproduksi oleh Teddy Exports di India. Sejak saat itu, The Body Shop berkomitmen untuk terus memasok bahan-bahan industri kosmetiknya dari produsen-produsen kecil, pekerja perempuan dan kaum difabel di berbagai negara, dengan menerapkan sistem fair payments dan fair price.

Memasuki usianya yang ke-40 di tahun 2016 ini, The Body Shop mengubah nilai-nilai lamanya, yakni Against Animal Testing, Activate Self Esteem, Defend Human Rights, Protect Our Planet dan Support Community Trade menjadi sebuah komitmen global yang lebih kuat lagi, yaitu Enrich Not Exploit (It’s in our hand). Komitmen global yang diusung The Body Shop pada 2016 ini diartikulasikan ke dalam 14 program yang akan dijalankan. 14 program ini merupakan bagian dari 3 pilar komitmen Enrich Not Exploit (It’s in our hand), yakni:

1.      Enrich Our People

The Body Shop berkomitmen untuk menyingkirkan stereotip dalam dunia kecantikan, merayakan keberagaman manusia dan membayar harga yang adil untuk rekan komunitas pemasoknya danberusaha semaksimal mungkin untuk selalu mendukung pekerja The Body Shop tumbuh selayaknya seorang manusia.

2.      Enrich Our Products

The Body Shop berkomitmen untuk selalu memberikan manfaat di dalam produk-produknya, memperkaya dan menutrisi tanpa memberikan janji yang menyesatkan. Produk The Body Shop terinspirasi dari keanekaragaman hayati dan kebudayaan masyarakat di seluruh dunia.

3.      Enrich Our Planet

The Body Shop berkomitmen secara aktif membantu meningkatkan kekayaan hayati tempat bahan dasar alaminya berasal, dengan cara melakukan berbagai macam aksi dan kampanye untuk melestarikan kekayaan alam (The Body Shop, 2016).

Green Marketing atau pemasaran hijau yang dilakukan oleh The Body Shop melalui kampanye-kampanyenya, tentu tidak hanya bertujuan menjaring konsumen lebih banyak lagi, namun juga dapat meningkatkan kesadaran nilai produk demi keselamatan lingkungan. Selain itu, green marketing atau pemasaran ramah lingkungan yang dilakukan The Body Shop juga untuk mengembangkan produk yang lebih aman bagi lingkungan, menekan limbah bahan baku dan energi, mengurangi kewajiban akan masalah lingkungan hidup dan meningkatkan efektifitas biaya dengan memenuhi peraturan lingkungan hidup untuk memiliki citra perusahaan yang baik (Heizer dan Render, 2006).

Uniknya, The Body Shop menciptakan citra perusahaan tanpa menggunakan iklan konvensional, maka jangan heran jika iklan produk The Body Shop jarang atau bahkan tidak pernah muncul di televisi. The Body Shop mengandalkan label mereka yang kuat tentang sikap peduli lingkungan. Sikap-sikap ini ini terwujud melalui citra merek ramah lingkungan langsung pada produknya yang tidak diujicobakan pada hewan, pada kemasan yang dapat diisi dan didaur ulang. Staff yang antusias dan beberapa program kampanye yang menggandeng konsumen berpartisipasi dalam kepedulian terhadap lingkungan hidup (Keller, 2003 dalam Kahle dan Kim, 2006).

Penutup

The Body Shop merupakan salah satu perusahaan yang dianggap sukses dalam mengampanyekan kepeduliannya terhadap lingkungan. Tidak hanya sebagai strategi marketing untuk menarik minat konsumen, namun juga hal ini merupakan salah satu wujud tanggungjawab perusahaan kepada masyarakat dan alam. Perusahaan industri yang sering jadi kambing hitam dalam berbagai masalah lingkungan, harus ikut berperan serta dalam membangun kesadaran setiap insan, dan bergerak bersama untuk membawa alam pada kondisi yang lebih baik.

Strategi green marketing yang diterapkan oleh The Body Shop sebagai salah satu perusahaan yang berkecimpung di industri kosmetik setidaknya dapat menjadi sebuah bukti nyata bahwa ternyata ada perusahaan global yang masih membuka matanya terhadap isu-isu lingkungan dan sosial. Melalui green marketing pula, persuasi kepada masyarakat untuk menyadari bahwa alam ada bukan sebagai objek yang dieksploitasi, melainkan untuk dicintai demi mencapai keseimbangan hidup. Selain itu, produk-produk kosmetik The Body Shop menjadi implementasi nyata dari praktek ekofeminisme dan jalur bagi perempuan untuk ikut serta dalam perbaikan alam. Anita Roddick sebagai sosok perempuan hebat di balik The Body Shop menjadi bukti nyata tentang lunturnya konsep patriarki dan dominasi terhadap perempuan serta alam.

Kesadaran terhadap pentingnya menjaga alam memang patut menjadi kesadaran yang permanen, mengingat kondisi alam sudah tidak seperti dulu lagi. Bukan tentang bagaimana dia merusak, tetapi tentang bagaimana kita menjaga. Karena alam bukan hanya milik segelintir orang, tetapi milik kita bersama.

 sumber:

https://www.google.co.id/amp/s/www.kompasiana.com/amp/vincensiaprima/enrich-not-exploit-its-in-our-hand-strategi-baru-the-body-shop-dalam-mengampanyekan-lingkungan_5716f13c137f61f204e84ee9 / 12 Oktober 2020


 

 

Minggu, 05 Januari 2020

Tips Magang

Menjalani magang pada semester akhir kuliah menjadi kesempatan yang baik untuk terjun langsung ke dalam dunia kerja yang sebenarnya. Magang pada akhir kuliah kerap menjadi kewajiban dan salah satu syarat kelulusan. Magang akan memberikan banyak sekali pengalaman berharga. Kamu bisa merasakan dunia kerja yang sesungguhnya.
Selama magang kamu akan berkesempatan untuk mempraktikkan ilmu dan keahlian yang telah dipelajari selama masa kuliah. Kamu juga mendapatkan kesempatan untuk menyelesaikan berbagai tugas. Agar masa magang kamu menyenangkan dan memberi hasil maksimal, berikut ini adalah beberapa tips magang untuk mahasiswa tingkat akhir yang boleh dicoba.

1. Ketahui dengan Baik Perusahaan Tempat Kamu Magang

Perusahaan Magang

Jangan magang di perusahaan yang tidak kamu ketahui sebelumnya. Selalu cari informasi yang lengkap mengenai tempat magang yang akan kamu pilih agar bisa mempersiapkan diri dengan baik. Beberapa perusahaan mungkin akan menerapkan disiplin dan budaya kerja yang ketat.
Kamu harus bekerja keras dan membiasakan diri dengan semua hal tersebut. Sulit? Mungkin saja. Untuk itu, kamu harus mengenal dengan baik terlebih dahulu perusahaan yang akan dimasuki nanti saat magang.

2. Berusaha untuk Disiplin dan Menjaga Etika selama Magang

Disiplin Kerja


Meski hanya seorang anak magang, bukan berarti kamu bisa bersikap seenaknya dan tidak mematuhi semua aturan perusahaan. Sangat penting untuk selalu disiplin dan menjaga etika selama magang di perusahaan. Bahkan, lebih daripada karyawan tetap lainnya di sana.
Jangan pernah melupakan disiplin mendasar. Sebab ini dapat membuat reputasi kamu di tempat magang menjadi sangat buruk. Misalnya, datang terlambat dan tidak menyelesaikan tugas Anda dengan baik.

3. Jalin Komunikasi yang Baik

Mulailah menjalin komunikasi yang baik selama magang. Hubungan yang baik sejak awal akan sangat membantu kamu untuk bertanya-tanya soal tugas atau ketika berada dalam kesulitan. Jika merasa nyaman dengan kondisi lingkungan kerja perusahaan, kamu dapat bekerja dengan lebih baik dan maksimal.

4. Sesuaikan Diri dengan Budaya Perusahaan

Budaya Kerja
Bagaimanapun penampilan kamu selama ini, pastikan telah menyesuaikannya dengan budaya yang berlaku di perusahaan tempat kamu magang. Jangan sampai datang dengan pakaian kasual, sedangkan kamu bekerja di perusahaan yang mengharuskan karyawannya berpakaian formal.
Hal-hal seperti ini sangat penting. Sebab akan memengaruhi kenyamanan dan perhatian para karyawan lainnya di sana. Bukan hanya penampilan, cara kamu bersikap harus diperhatikan. Jangan sampai berulah dan bertingkah sehingga dapat mengganggu kenyamanan karyawan lainnya di sana.

5. Jangan Malu untuk Meminta Saran dan Arahan

Saran Kerja
Selama magang, kamu akan membutuhkan saran dan arahan dari supervisor atau staf yang ada di sana. Bila sewaktu-waktu membutuhkan saran ataupun arahan dalam menjalankan tugas, kamu tidak perlu sungkan untuk bertanya. Bertanya sejak awal akan jauh lebih baik daripada kamu mengerjakan sesuatu yang tidak dipahami.

6. Selesaikan Kewajiban Tepat Waktu dan Maksimal

Kewajiban Kerja
Jangan menunda-nunda pekerjaan, bahkan meski supervisor tidak mengawasi kamu dan memberi kebebasan penuh untuk menyelesaikannya. Kamu tetap harus disiplin dan menyelesaikan berbagai tugas-tugas itu dengan baik dan tepat waktu sehingga semua tanggung jawab dapat selesai dengan maksimal. Kalau selalu bersikap seperti ini, tugas kamu tidak menumpuk nantinya.

7. Buktikan bahwa Kamu Layak Dipertimbangkan

Kandidat Kerja
Lakukanlah kewajiban dengan sebaik-baiknya. Buktikan bahwa kamu layak dipertimbangkan untuk kemudian hari menjadi karyawan di tempat kamu magang. Hal ini tidak ada salahnya. Selama kamu melakukannya dengan cara yang benar dan porsi yang tepat.

Konsep aliran dan sejarah koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
A. KONSEP KOPERASI
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
  • Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
  1. Promosi kegiatan ekonomi anggota
  2. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
  • Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
  1. Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
  2. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
  3. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di   Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi didunia telah mencapai suatu status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.
Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk mendapatkan   perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi (ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.

C. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideology bangsa tersebut.
Aliran Koperasi
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:
  1. Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Yardstick yaitu:
  • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal
  • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
  • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
  • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

  1. Aliran Sosialis
Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Sosialis :
  • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
  • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

  1. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Di aliran persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ciri-ciri Aliran Persemakmuran :
  • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
  • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
  • Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

D. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
  1. Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
  • 1771 – 1858 koperasi berkembang di New Lanark, Skotlandia dipelopori oleh Robert Owen. Yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas.
  • 1786 – 1865 koperasi berkembang di Brighton, Inggris di pelopori oleh Wilian King mendirikan toko kopersi.
  • 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

  1. Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Dalam awal perkembangannya koperasi sering kali dipandang dengan sebelah mata, bahkan tidak jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi. Namun dengan berjalannya waktu koperasi mampu menjadi alternatif nomor satu di dalam membantu mengembangkan perekonomian nasional. Pertumbuhan koperasi di manca negara juga berkembang sangat pesat. Bahkan banyak negara-negara yang sudah maju berlomba-lomba dalam mengembangkan koperasi dinegaranya. Dalam penguraiannya sejarah koperasi tidak terlepas dari jenis koperasi yang berkembang, terutama koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi simpan pinjam.
Itulah sebabnya banyak pakar mengatakan “ bahwa Inggris merupakan tanah air dari koperasi konsumsi, Perancis merupakan tanah air dari koperasi produksi, dan Jerman adalah tanah air dari koperasi simpan pinjam”. Sejarah kopersi di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 periode yakni :
  1. Koperasi Zaman Kolonial Belanda
Di zaman ini pembentukan koperasi diawali dari hasrat Raden Aria Wiriaatmaja, Patih Purwokerto (1896) untuk mendirikan Hulp Spaarbank yang berarti bank simpanan. Pendirian ini tidak terlepas dari peran dari salah satu pejabat tinggi Belanda yang bernama E. Sieburgh. Namun pada awal pendiriannya, bank ituhanya ditujukan untuk kaum Priyayi atau Pegawai Pemerintahan yang digunakan untuk membentengi mereka dari Lintah Darat (renternir) yang banyak menyulitkan dan meresahkan. Setelah sitem ini dibentuk dan membuahkan hasil pada akhirnya tujuan pendirian bank simpanan ini semakin diperlebar agar bisa menyentuh kehidupan rakyat pribumi yang memang tidak memiliki banyak pembeladalam bidang ekonomi. Sejarah juga mengatakan bahwa pengembangan bank yang berwatak dasar koperasi ini tidak lepas dari peran pejabat tinggi Belanda De WolffVan Westerrode yang pada saat itu menggantikan jabatan dari E. Sieburgh.
Perkembangan koperasi berikutnya yang perlu dicatat adalah tatkala usaha BudiUtomo ( Organisasi kebangsaan yang sangat disegani di masanya) dengan mendirikan Koperasi Rumah Tangga pada tahun 1908. Namun karena kurangnya kesadaran dari pihak yang terkait atau masyarakat maka koperasi ini tidak bertahanlama. Usaha serupa juga dilakukan oleh Organisasi Serikat Islam meski konsep Toko Koperasinya juga harus bernasib sama dengan milik Organisai Budi Utomo.Mesikapi atas keadaan banyaknya pembentukan koperasi yang tidah bertahan lama. Maka pada tahun 1920 dibentuklah Cooperative Commissie (Komisi Koperasi) yang diketuai oleh Prof. Dr. J. H. Boeke, yang bertujuan untuk mempermasyarakatkan program koperasi. Lima tahun sejak peluncuran komisi ini jumlah koperasi mengalami peningkatan dan berkembang secara pesat.
  1. Koperasi Zaman Penjajahan Jepang
Berbeda dengan masa kolonial Belanda perkembangan koperasi di zaman Jepang memang jauh dari kata maksimal. Legalitas pendirian koperasi di masa itu harus datang dari pemerintahan yang diwakili oleh seorang pejabat dengan pangkat serendah-rendahnya seorang Suchokan atau Residen. Hal ini membuat koperasi sedikit banyak tidak bisa berkembang karena Jepang menghapus seluruh peraturan yang selama ini sudah diberlakukan oleh pemerintah Belanda untuk kehidupan koperasi. Sebagai alternatif maka Jepang mendirikan Kumiai atau koperasi ala Jepang. Rangsangan ini tersambut baik hingga ke desa sebab tugas Kumiai adalah sebagai alat penyalur kebutuhan rakyat, namun kenyataannya malah sebaliknya malah menjadikan Kumiai sebagai penyedot potensi rakyat. Ini membuat atensi koperasi dikalangan rakyat menurun dan membuat masa-masa berikutnya sebagai masa sulit bagi koperasi. Di zaman Jepang juga muncul istilah-istilah lain, yaitu:
  1. Shomin Kumiai Chuo Jimusho (Kantor Pusat Jawatan Koperasi)
  2. Shomin Kumiai Syodansyo (Kantor Daerah Jawatan Koperasi)
  3. Jumin Keizikyoku (Kantor Perekonomian Rakyat)
Semua itu adalah alat untuk Jepang dalam membentengi koperasi. Bukan sebagai wahana untuk menghidupkan koperasi.
  1. Perkembangan Koperasi Setelah Kemerdekaan
Perjuangan Kemerdekaan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia berujung pada saat di proklamasikannya Kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan secara politis ini membawa dampak positif di segala bidang kehidupan bangsa Indonesia, termasuk kehidupan perkoperasiaan. Bahkan sejak diberlakukannya Undang-Undang Dasar Negara yang dikenal dengan nama UUD1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, maka peranan perkoperasian di Indonesia sangatlah diutamakan. Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang semula hancur akibat politik Devide et Impera (Pecah Belah) pada masa kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh sistem “Kumiai” pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun kembali hangat. Hal ini sejalan dengan semangatnya rakyat dan pemerintah untuk saling bahu-membahu mengatasi permasalahan-permasalahan disemua sektor kehidupan, termasuk peranan koperasi di sektor ekonomi. Dan mengenai peranan koperasi ini di tuangkan secara jelas didalam pasal 33 UUD 1945 yang pada dasarnya menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pada bulan Desember 1946 Pemerintah Republik Indonesia melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan Perdagangan.
Jawatan yang disebut pertama bertugas mengurus dan menangani pembinaan gerakan koperasi dan jawatan yang terakhir bertugas menangani persoalan perdagangan. Kongres Koperasi pertama, terlaksana pada tanggal 11-14 Juli 1947 diTasikmalaya, Jawa Barat. Dan menghasilkan beberapa keputusan antara lain:
  1. Terwujudnya kesepakatan untuk mendirikan SOKRI (Sentral OrganisasiKoperasi Rakyat Indonesia)
  2. Ditetapkannya asas koperasi, yaitu: berdasarkan atas kekeluargaan dangotong royong
  3. Ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai “Hari Koperasi Indonesia”
  4. Diperluasnya pengertian dan pendidikan tentang perkoperasian
Dan setelah berlangsungnya kongres koperasi pertama, perkembngan koperasi diIndonesia berkembang dengan sangat pesat sampai sekarang. Bahkan koperasidijadikan sebagai alat untuk membantu dalam perkembangan Perekonomian diIndonesia.

Daftar Pustaka:


Pengertian dan Prinsip Koperasi

1. PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hUkum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu :
1. Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi.
2. Badan hokum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :
  • Koperasi adalah perkumpulan orang-orang (Association of persons).
  • Penggabungan orang -orang tersebut berdasar kesukarelaan (Voluntarily joined together).
  • Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai (to achieve a common economic end).
  • Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis (badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
  • Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
  • Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang (Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking).
Definisi Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
Definisi Dooren
Sudah memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi juga merupakan kumpulan dari badan – badan hokum.
Definisi Hatta
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong, semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat orang’. Menurut Hatta, untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak- tidaknya harus melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :
1. Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang-barang palsu
2. harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
3. Ukuran harus benar dan dijamin
4. Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.
Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urus niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong-royong.
Definisi UU No. 25/1992
Undang-undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
  • Koperasi adalah badan usaha (Business Enterprise).
  • Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi.
  • Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”.
  • Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”.
  • Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”.
2. TUJUAN KOPERASI
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3, tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
3. PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Prinsip Munkner
Hans H. Munkner menyajikan 12 prinsip, yaitu:
  • Keanggotaan bersikap sukarela
  • Keanggotaan terbuka
  • Pengembangan anggota
  • Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  • Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
  • Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
  • Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak di bagi
  • Efisiensi ekonomi dan perusahaan koperasi
  • Perkumpulan dengan sukarela
  • Kebebasan dalam menggambil keputusan dan penetapan tujuan
  • Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  • Pendidikan anggota
Prinsip Rochdale
Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia. Adapun unsur-unsur koperasi Rochdale ini menurut bentuk aslinya adalah sebagai berikut:
  • Pengawasan secara demokratis (democratic control).
  • Keanggotaan yang terbuka (open membership).
  • Bunga atas modal di batasi (a fixedor limited interest on capital).
  • Pembagian SHU sebanding dengan jasa masing-masing anggota (the distribution of surplus in devidend to the members in proportion to their purchases).
  • Penjualan sepenuhnya dengan tunai (trading strictly on a cash basis).
  • Barang yang di jual harus asli dan tidak di palsukan (selling only pure and anadulterated goods).
  • Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi (providing the education of the members in cooperative principles).
  • Netral terhadap politik dan agama (political and religious neutrality).
Prinsip Raiffeisen
Freidrich William Reiffeisen (1818-1888) adalah walikota Flammershelt di Jerman. Prinsip reiffeisen adalah sebagai berikut:
  • Swadaya.
  • Daerah kerja terbatas.
  • SHU untuk cadangan.
  • Tanggung jawab anggota tidak terbatas.
  • Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan.
  • Usaha hanya kepada anggota.
  • Keanggotaan berdasarkan watak, bukan uang.
Prinsip Schulze
Di Delitzsch Jerman seorang ahi hukum bernama Herman Schulze (1800-1883) tertarik untuk memperbaiki kehidupan para pengusaha kecil seperti pengrajin, wirausahawan industri kecil, pedagang eceran dan usaha-usaha lainnya. Inti dari prinsip Herman Schulze adalah sebagai berikut:
  • Swadaya.
  • Daerah kerja tak terbatas.
  • SHU untuk cadangan dan dibagikan untuk karyawan.
  • Tanggung jawab anggota terbatas.
  • Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan.
  • Usaha tidak terbatas tidak hanya kepada anggota.
Prinsip ICA(International Cooperative Alliance)
ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Sidang ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut:
  • Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang di buat-buat (open and voluntarily membership).
  • Pemimpin yang demokratis atas dasar satu orang satu suara (democratic control – one member one vote).
  • Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada (limited interest of capital).
  • SHU di bagi 3: sebagai usaha cadangan, sebagian untuk masyarakat, sebagian dibagikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
  • Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus (promotion of education)
  • Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional maupun international (intercooperative network)
Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia
Prinsip koperasi indonesia versi UU No. 12 tahun 1967:
  • Sifat keanggotaan sukarela dan terbatas dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia.
  • Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
  • Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing.
  • Adanya pembatasan modal dan bunga.
  • Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  • Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
  • Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percara pada diri sendiri.
Prinsip-prinsip koperasi menurut UU No.25 Tahun 1992 dan yang berlaku pada saat ini di indonesia adalah sebagai berikut:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilakulan secara demokratis.
  • Pembagian SHU di lakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
  • Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kemandirian.
  • Pendidikan perkoperasian.
  • Kerja sama antar koperasi.
Daftar Pustaka:

Bentuk organisasi, Hirarki tanggung jawab pola Manajemen

A. Bentuk Organisasi 
 1. Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum
2. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
3. Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.

B. Hirarki Tanggung Jawab 
Dalam rapat anggota tugasnya memilih dan memberhentikan pengawas dan pengurus
  1. Pengurus
Pengurus memberi kuasa kepada pengelola untuk mengatur dan mengembangkan usaha dengan efisien dan profesional, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, Diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.
Tugas :
1. Mengelola koperasi dan usahanya
2. Mengajukan rancangan Rencana kerja, Budget dan belanja koperasi
3. Menyelenggarakan rapat anggota
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
5. Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang :
1. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan
2. Meningkatkan peran koperasi
 2. Pengawas
Pengawas  atau badan  pemeriksa  adalah  orang-orang   yang diangkat oleh forum rapat anggota untuk mengerjakan tugas pengawasan kepada pengurus.
Tiga hal penting yang diawasi dari pengurus oleh pengawas, yakni:
(a) keorganisasian;
(b) keusahaan;
(c) keuangan.
Tugas  pengawas  dalam  manajemen  koperasi  memiliki posisi strategis, mengingat secara tidak langsung, posisi-nya dapat menjadi pengaman dari ketidakjujuran, ketidaktepatan pengelolaan atau ketidakprofesionalan pengurus. Oleh sebab itu menjadi pengawas harus memiliki  per-syaratan kemampuan (kompentensi), yaitu:
a) kompentensi pribadi;
b) kompentensi profesional.
 C. Pola Manajemen 
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efektif dan efisien.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.  Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
  1. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. setiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi, mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih. Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
b. Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
  1. Pembagian kerja,
  2. Departementasi
  3. Bagan organisasi,
  4. Rantai perintah dan kesatuan perintah,
  5. Tingkat hierarki manajemen, dan
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.


Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
  1. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
  • Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
  • Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
  • Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
  • Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
  • Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
 2. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
  • Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
  • Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
  • Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.

Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul  4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
  1. Pola Dagang
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
  1. Pola Vendor
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
  1. Pola Subkontrak
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
  1. Pola Pembinaan